
Kebiasaan/tradisi melakukan qunut pada akhir shalat witir di separuh akhir bulan Ramadhan (malam 16 s/d malam 29/30) yang biasa dilakukan oleh para jama’ah shalat tarawih di masjid/musholla sudah pernah dikerjakan oleh para sahabat Nabi saw. Hal ini sebagaimana tercantum di dalam beberapa kitab turats (klasik) dan beberapa hadits Nabi saw. yang diriwayatkan Sahabat Umar ra.
Kitab Fathu al-wahab bab salat sunnah :
.وان الجماعة تنذب فى الوترتقب التراويح جماعة وتقدم فى صفةالصلاةانه يسن فيه القنوت في النصف الثاني من رمضان
Disunnahkan berjamaah dalam shalat witir bulan ramadhan dan juga disunnahkan berqunut pada separuh kedua bulan ramadhan dalam shalat witir.
Dari Hadits Umar :
ﺍﻟﻤﻮﺳﻮﻋﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ - ﺍﻟﺘﻠﺨﻴﺺ ﺍﻟﺤﺒﻴﺮ ﻓﻲ ﺗﺨﺮﻳﺞ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺮﺍﻓﻌﻲ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ۲/ ۱۲۲
ﺣﺪﻳﺚ ﻋﻤﺮ " : ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﺘﺼﻒ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ، ﺃﻥ ﻳﻠﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﺑﻌﺪ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ : ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻤﻦ ﺣﻤﺪﻩ . " ﺭﻭﻳﻨﺎﻩ ﻓﻲ ﻓﻮﺍﺋﺪ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺑﻦ ﺭﺯﻗﻮﻳﻪ ﻋﻦ ﻋﺜﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﺍﻟﺴﻤﺎﻙ ، ﻋﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻛﺎﻣﻞ ، ﻋﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﺣﻔﺺ ﻗﺎﻝ : ﻗﺮﺃﻧﺎ ﻋﻠﻰ ﻣﻌﻘﻞ ، ﻋﻦ ﺍﻟﺰﻫﺮﻱ ، ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻘﺎﺭﻱ : ﺃﻥ ﻋﻤﺮ ﺧﺮﺝ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻭﻫﻮ ﻣﻌﻪ ، ﻓﺮﺃﻯ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺃﻭﺯﺍﻋﺎ ﻣﺘﻔﺮﻗﻴﻦ ، ﻭﺃﻣﺮ ﺃﺑﻲ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻡ ﺑﻬﻢ ﻓﻲ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ، ﻓﺨﺮﺝ ﻋﻤﺮ ﻭﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺑﺼﻼﺓ ﻗﺎﺭﺋﻬﻢ ، ﻓﻘﺎﻝ : ﻧﻌﻤﺖ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﻫﺬﻩ ، ﻭﺍﻟﺘﻲ ﻳﻨﺎﻣﻮﻥ ﻋﻨﻬﺎ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻘﻮﻣﻮﻥ . ﻳﺮﻳﺪ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ، ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻘﻮﻣﻮﻥ ﻓﻲ ﺃﻭﻟﻪ . ﻭﻗﺎﻝ : ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﺘﺼﻒ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺃﻥ ﻳﻠﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺁﺧﺮ ﺭﻛﻌﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﺑﻌﺪ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﻘﺎﺭﺉ ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻤﻦ ﺣﻤﺪﻩ ، ﺛﻢ ﻳﻘﻮﻝ : ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻟﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ . ﻭﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺣﺴﻦ .
Hadits Umar : Sunnah adalah apabila bulan Ramadhan sudah dapat separuh maka hendaknya melaknat orang-orang kafir di dalam shalat witir setelah membaca : Samiallahu Liman Hamidahu. Kami meriwayatkannya dalam Fawa`id Aby al-Hasan bin Razqawih dari Utsman bin al-Simak dari Muhammad bin Abdirrahman bin Kamil dari Said bin Hafsh berkata: Kami membaca atas Miqal dari al-Zuhry dari Abdirrahman bin Abdil Qary bahwa pada suatu malam di bulan Ramadhan Umar keluar dan dia bersamanya. Lalu Umar melihat jamaah masjid mengerjakan shalat secara terbagi dan terpisah-pisah. Dan dia menyuruh Ubay bin Kaab untuk mengomandoi mereka di bulan Ramadhan. Kemudian Umar keluar sementara jamaah melakukan shalat dengan panduan imam mereka, lalu dia berkata: Alangkah baiknya bidah ini, dan sesuatu yang mereka tidur meninggalkannya itu lebih utama dari apa yang mereka lakukan (dia maksudkan) di akhir malam, dan mereka melakukan di awal malam. Dan Umar berkata: Sunnah adalah apabila bulan Ramadhan dapat separuh/setengah maka hendaknya melaknat orang-orang kafir di akhir rakaat shalat witir setelah membaca : Samiallahu Liman Hamidahu. Lalu berdoa: Wahai Allah, laknatilah orang-orang kafir. Sanad hadits Umar ini Hasan.
Hubungan hadits di atas dengan hadits di bawah ini untuk mengetahui rahasia penempatan doa qunut pada separuh akhir di bulan Ramadhan :
ﻣﺮﻗﺎﺓ ﺍﻟﻤﻔﺎﺗﻴﺢ ﺷﺮﺡ ﻣﺸﻜﺎﺓ ﺍﻟﻤﺼﺎﺑﻴﺢ - ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﺼﻼﺓ - ﺑﺎﺏ ﺍﻟﻘﻨﻮﺕ- ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺭﻗﻢ ۳:
ﺍﻟﻔﺼﻞ ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ ۱۲٩۳- ﻋﻦ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﺃﻥ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﻟﺨﻄﺎﺏ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﺟﻤﻊ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻲ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ ، ﻓﻜﺎﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﺑﻬﻢ ﻋﺸﺮﻳﻦ ﻟﻴﻠﺔ ، ﻭﻻ ﻳﻘﻨﺖ ﺑﻬﻢ ﺇﻻ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻟﺒﺎﻗﻲ ، ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻌﺸﺮ ﺍﻷﻭﺍﺧﺮ ﺗﺨﻠﻒ ﻓﺼﻠﻰ ﻓﻲ ﺑﻴﺘﻪ ، ﻓﻜﺎﻧﻮﺍ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ : ﺃﺑﻖ ﺃﺑﻲ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ.
ﻭﻻ ﻳﻘﻨﺖ ﺑﻬﻢ ، ﺃﻱ : ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﻭﻟﻌﻠﻪ ﻣﻘﻴﺪ ﺑﺎﻟﺪﻋﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﻟﻤﺎ ﻣﺮ ﺑﺴﻨﺪ ﺹﺣﻴﺢ ﺃﻭ ﺣﺴﻦ ، ﻋﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﺃﻥ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﺘﺼﻒ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺃﻥ ﻳﻠﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﺛﻢ ﻭﺟﻪ ﺍﻟﺤﻜﻤﺔ ﻓﻲ ﺍﺧﺘﻴﺎﺭ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻷﺧﻴﺮ ﻳﺤﺘﻤﻞ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺗﻔﺎﺅﻻ ﺑﺰﻭﺍﻟﻬﻢ ﻭﺍﻧﺘﻘﺎﻟﻬﻢ ﻣﻦ ﻣﺤﺎﻟﻠﻬﻢ ﻭﺍﻧﺘﻘﺎﺻﻬﻢ ، ﻛﻤﺎ ﺍﺧﺘﻴﺮ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻷﺧﻴﺮ ﻣﻦ ﻛﻞ ﺷﻬﺮ ﻟﻠﺤﺠﺎﻣﺔ ﻭﺍﻟﻔﺼﺪ ﻣﻦ ﺧﺮﻭﺝ ﺍﻟﺪﻡ ﻟﺨﺮﻭﺝ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﻭﺯﻭﺍﻝ ﺍﻟﻌﺎﻫﺔ.
Fasal Ketiga 1293 - dari al-Hasan ra. bahwa Umar bin al-Khatthab ra. mengumpulkan jamaah atas pemandu Ubay bin Kaab, lalu dia melakukan shalat bersama mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak berdoa qunut bersama mereka kecuali di separuh akhir yang tersisa. Kemudian ketika sudah sepuluh hari yang akhir dia mundur lalu shalat di rumahnya. Lantas mereka berkata: Ubay telah kabur. (HR. Abu Dawud)
Redaksi Hadits: "Dan dia tidak berdoa qunut bersama mereka". Maksudnya dalam shalat witir dan barangkali hal itu teruntuk mendoakan orang-orang kafir sesuai hadits yang telah lewat dengan sanad yang shahih atau hasan dari Umar "bahwa sunnah adalah apabila Ramadhan sudah dapat separuh hendaknya melaknat orang-orang kafir dalam shalat witir". Kemudian hikmah yang diharapkan dari terpilihnya separuh akhir itu sebagai sikap pengharapan dengan sirnanya mereka (orang kafir), berpindahnya mereka dari perkemahannya, dan berkurangnya jumlah mereka, sebagaimana terpilihnya separuh akhir dalam setiap bulan untuk melakukan bekam, cantuk dari keluarnya darah karena keluarnya penyakit, dan sirnanya penyakit hama.

Oleh Saifurroyyadari Berbagai Sumber

Posting Komentar